Diduga Tidak Manusiawi, PT Mega Global Food Industri Gresik Liburkan Karyawan Hanya Karena Telat 14 Detik
GRESIK, Tahtaberita.com — Sejumlah karyawan PT. Mega Global Food Industri yang beralamat di Jalan Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, mengeluhkan kebijakan perusahaan yang dinilai sangat berat dan tidak sebanding dengan kesalahan yang dilakukan.
Mereka diistirahatkan atau diliburkan selama tiga bulan dengan alasan tercatat melakukan anomali kehadiran sebanyak tiga kali.
Padahal ketiga hal tersebut dinilai sangat sepele.
Salah satu karyawan (nama ada pada redaksi), dia menceritakan kronologinya kepada tim wartawan, "Jadi gini mas, saat jam istirahat memang telat 14 detik untuk finger. Itupun menurut saya dikarenakan antri untuk finger. Yang kedua lupa finger sanitasi, lalu kami kembali lagi untuk finger, di situ saya kena anomali yang kedua. Dan yang ketiga tidak finger out lalu bypass sanitasi. Lah, di situlah kami diliburkan tiga bulan oleh PT Mega Global Food Industri."
Tiga Kali Anomali yang Dikenakan
1. Telat 14 detik saat kembali dari jam istirahat — karyawan mengaku sedang mengantre di mesin absen
2. Lupa finger sanitasi, lalu segera kembali melakukannya — tetap dihitung sebagai pelanggaran
3. Tidak melakukan finger out dan dianggap melewati prosedur sanitasi
Karyawan menilai sanksi yang diberikan tidak proporsional.
Antrean panjang di mesin absen bukan kesalahan pekerja, melainkan kurangnya ketersediaan fasilitas perusahaan.
Sementara itu, sanksi penghentian kerja selama tiga bulan tanpa kejelasan status upah dan hak pekerja, sepihak dan sangat mwrugikan karyawan.
Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 153, perusahaan dilarang mengenakan sanksi yang tidak sebanding dengan pelanggaran, dan wajib melalui prosedur pemberian peringatan tertulis terlebih dahulu.
Karyawan menilai PT. Mega Global Food Industri Gresik telah melakukan pelanggadan, hak ini perlu dilakukan pendataan kembali di lapangan.
Tim wartawan kemudian berupaya meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan melalui pesan WhatsApp kepada Supargono selaku HRD. PT Mega Global Food Industri.
Namun Supargono menolak memberikan penjelasan dengan alasan pesan singkat atau panggilan telepon tidak cukup jelas.
"Saya tidak akan memberikan tanggapan tanpa kejelasan melalui WA atau telpon, selain datang ke kantor kami," tegas Supargono dalam balasan pesannya.
Jika PT. Mega Global Food Industri.
tidak melayani konfirmasi dari wartawan, membawa konsekuensi dan potensi pelanggaran lain di luar hukum pidana:
Redaksi tetap membuka kesempatan bagi pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan.
Jika diperlukan, tim wartawan bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik siap memantau dan memverifikasi kebijakan tersebut di lapangan.





