Bahaya!, Proyek Rehabilitasi Jembatan Penghubung Desa Amis dan Loyang di Indramayu Tampa Pengawas Abaikan K3
0 menit baca
![]() |
| Keterangan foto : Penampakan Proyek Rehabilitasi Jembatan Pendil Tampa pengawas dan abaikan K3. |
Indramayu, Tahtaberita.com - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sedang melaksanakan proyek rehabilitasi jembatan penghubung antara dua wilayah, Desa Loyang dan Desa Amis di Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu provinsi Jawa Barat,
Pembiayaan rehabilitasi Jembatan Pendil tersebut bersumber dari dana: APBD Kabupaten Indramayu anggaran tahun 2026, dengan Nilai Kontrak: Rp. 1.431.644.000, Waktu Pelaksanaan 150 Seratus Lima Pulau hari kelender dikerjakan oleh CV. DUA GARIS BIRU, jalan. Ir. H. juanda No. 211 Rt/Rw.011/003 Singaraja-Indramayu.
Namun, pelanggaran terjadi, pantauan media di lokasi, pekerja mengaku tidak ada pengawas pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan konsultan.
Tidak tau saya hanya orang kerja," Kata pekerja kepada Media.
Media bahkan sudah 3 kali berkunjung ke lokasi pengerjaan proyek, namunidak menemukan dinas terkait dari pemborong atau pelaksana di lapangan.
Ketua Revolusi Dapil 4, Puguh S, menyoroti kejanggalan pada Rehabilitasi Jembatan Pendil Keli tersebut.
Dia menduga pengerjaan rehabilitaai jembatan kendil mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3.
Dia merujuk pada isu atau aduan lokal yang spesifik di tingkat daerah.
Secara umum, dalam setiap proyek infrastruktur publik seperti jembatan, penerapan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), dan kepatuhan terhadap regulasi adalah hal yang mutlak, berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia," Pungkas Puguh S.
Pengawasan lapangan proyek Rehabilitasi Jembatan Pendil Keli kurang, terlihat karena pekerja tidak dilengkapi alat-alat keselamatan.
Pelaksana peoyek seperti mengabaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Kurangnya pengawasan di lapangan memicu para pekerja beroperasi tanpa pengarahan dan teguran teknis.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari pihak proyek, seperti pelaksana maupun pemborong.(Sahrul)





