WARTAWAN DATANGI DINAS PERTANIAN GRESIK, DUGAAN MARK UP IRPOM DESA GANGGANG AKAN DIAUDIT
![]() |
| Sekdin Baktiar Gunawan Apresiasi Sorotan Wartawan, Sebut Anggaran yang Turun Baru 70 Persen |
GRESIK, tahtaberita.com — Sejumlah wartawan mendatangi Dinas Pertanian Kabupaten Gresik untuk melakukan koordinasi sekaligus meminta penjelasan terkait pembangunan rumah perlombaan dalam program Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Desa Ganggang yang disinyalir terdapat ketidaksesuaian anggaran.
Pertemuan tersebut dilakukan menyusul adanya aduan dan sorotan terkait pelaksanaan program IRPOM, khususnya mengenai penggunaan anggaran dan realisasi pembangunan di lapangan. Informasi mengenai dugaan mark up tersebut menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan mendorong wartawan meminta klarifikasi kepada instansi terkait.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Baktiar Gunawan Hutabarat, menyampaikan apresiasi terhadap adanya aduan maupun sorotan dari wartawan.
“Atas aduan serta sorotan teman-teman wartawan terkait adanya dugaan mark up anggaran IRPOM Desa Ganggang, kami sangat berterima kasih. Ini menjadi masukan bagi kami,” ujar Baktiar saat menerima wartawan.
Menurutnya, Dinas Pertanian Kabupaten Gresik akan melakukan pemeriksaan atau audit untuk memastikan kondisi sebenarnya terkait program IRPOM di Desa Ganggang.
Baktiar menegaskan, pemeriksaan diperlukan agar persoalan yang saat ini ramai diperbincangkan masyarakat dapat diketahui berdasarkan data, dokumen, serta kondisi pelaksanaan kegiatan.
“Kami akan melakukan audit untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang saat ini menjadi perbincangan masyarakat,” jelasnya.
Namun demikian, Baktiar juga menjelaskan bahwa untuk mengetahui secara keseluruhan realisasi penggunaan anggaran, pihaknya masih menunggu proses pertanggungjawaban kegiatan.
“Untuk mengetahui semuanya nanti kalau sudah LPJ. Karena untuk saat ini anggaran yang turun baru 70 persen,” tambah Baktiar.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena realisasi anggaran yang disebut baru mencapai 70 persen membuat penilaian terhadap keseluruhan penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban program belum dapat dilakukan secara final.
Karena itu, pemeriksaan nantinya diharapkan dapat mencakup dokumen perencanaan, nilai anggaran, pencairan, realisasi pekerjaan, hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) program IRPOM Desa Ganggang.
Para wartawan yang hadir berharap proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan objektif. Jika nantinya ditemukan ketidaksesuaian antara anggaran, pekerjaan, dan pertanggungjawaban, diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan, hasil tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar persoalan yang berkembang di masyarakat memperoleh kejelasan.
Dengan adanya rencana audit dan penjelasan bahwa pencairan anggaran saat ini baru sekitar 70 persen, publik kini menunggu proses pemeriksaan serta LPJ untuk mengetahui secara utuh realisasi program IRPOM di Desa Ganggang. (Syaiful Macan)





