BREAKING NEWS

Suryadi Lempar Kesalahan ke Presiden; Padahal Prabowo Tidak Pernah Beri Izin Akali APBDes


GRESIK, tahtaberita.com - Rp100 juta uang ketahanan pangan Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo digasak jadi biaya pengurukan lahan.

Tidak ada Perubahan APBDes. Tidak ada persetujuan BPD. Tidak ada pengesahan Camat. Bukti kosong melompong. 

Dan ketika ditodong pertanyaan, Ketua PKDI/AKD Kecamatan Duduksampeyan Suryadi tidak menunduk malu.

 Ia malah menunjuk ke Istana dan berteriak: "Jangan salahkan desa! Salahkan Presiden Prabowo Subianto!"

Ini bukan pembelaan. Ini kebohongan berani yang memalukan jabatannya sendiri.

Suryadi berkata desa "dipaksa kalang kabut" oleh kebijakan pusat. 

Bahwa Presiden mendesak KDMP berjalan, tapi sistem belum siap, sehingga desa "terpaksa" mencuri dari pos lain. 

Bohong. Telak bohong. Tidak ada satu surat pun, satu edaran pun, satu pasal pun dari Presiden atau pemerintah pusat yang berbunyi: "jika sistem belum siap, ambil paksa dari dana ketahanan pangan". 

Yang ada justru sebaliknya: Permendesa PDT No.16/2025 memisahkan kedua pos itu dengan pagar yang tidak bisa dilompati. 

PMK No.15/2026 sudah menyediakan jalur khusus pembiayaan KDMP, terpisah, jelas, terukur. 

Aturannya sudah ada sejak awal. Yang tidak ada adalah kemauan Suryadi untuk mematuhinya.

Ia berkata "desa hanya pelaksana". 

Pelaksana apa? Pelaksana aturan? Atau pelaksana rekayasa anggaran? Jika benar hanya menjalankan instruksi, tunjukkan instruksinya. Nomor berapa? Tanggal berapa? Pasal berapa? 

Tidak ada. Yang ada hanyalah akal-akalan lisan yang dibungkus dengan nama Presiden agar rakyat takut bertanya.

Ia berkata "jangan salahkan desa". Siapa yang menyalahkan desa? Desa adalah korban yang uang ketahanan panganannya digasak seenaknya. 

Yang disalahkan adalah Kepala Desa yang memimpin pengalihan itu, yang tidak punya dokumen sah, yang ketika ditanya malah melempar kesalahan ke atas seolah Presidenlah yang menyuruh Anda melanggar hukum.

Sistem Siskeudes tidak punya menu "pengurukan"? Itu bukan izin menabrak APBDes. 

Itu justru pengingat: kegiatan itu belum punya dasar hukum. Maka jalannya satu: ajukan perubahan APBDes. 

Bukan merampok kas lalu menyalahkan pembuat aturan karena Anda tidak mau membacanya.

Suryadi menuduh Presiden membingungkan. 

Padahal Presiden yang membuat aturan agar tidak campur aduk. 

Anda yang mengaduk-aduk pos anggaran seenaknya, lalu menuduh Beliau yang membuat kekacauan. 

Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur. Ini pemalsuan mandat negara.

Anda menggunakan nama Pemimpin Negara sebagai perisai untuk menutupi kelicikan administrasi yang tidak punya satu lembar bukti pun.

Berhenti menjadikan desa sebagai tameng. Berhenti berbohong atas nama Presiden. tidak ada satu kebijakan pun dari Beliau yang mengizinkan Kepala Desa memindahkan Rp100 juta tanpa dokumen sah. 

Anda melanggar APBDes atas kemauan sendiri. Kepala Desa tidak punya bukti atas tindakan itu sendiri. Dan sigap menunjuk ke Istana. 

Tunjukan Perubahan APBDes-nya sekarang.

Atau diam. 

Karena semakin Suryadi berteriak menyalahkan Presiden tanpa satu lembar dokumen pun, semakin jelas terlihat siapa sebenarnya yang melanggar.

siapa yang berbohong, dan siapa yang sedang ketakutan karena tidak punya jawaban. (Syaiful) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar