3 Tahun, Pembunuhan di Aralle Tak Terungkap SMM Desak Polisi Transparan
0 menit baca
MAMASA, Tahtaberita.com – Tiga tahun sudah berlalu sejak peristiwa pembunuhan kejam yang merenggut nyawa pasangan suami istri Porepadang dan Sabriani di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, pada 7 Agustus 2022.
Namun hingga hari ini, keadilan yang dinanti keluarga dan masyarakat masih tertutup rapat.
Meski Polda Sulawesi Barat pernah mengumumkan penetapan satu tersangka, tak ada kemajuan berarti yang disampaikan, memunculkan dugaan kuat bahwa aparat belum mampu mengantar perkara ini hingga tuntas.
Merespons ketidakjelasan yang tak berkesudahan ini, Ryan Mewa’, Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa (SMM), angkat suara tegas.
Sudah tiga tahun kasus ini berjalan. Publik berhak tahu: sejauh mana proses hukumnya? Apakah sudah dilimpahkan? Apakah sudah masuk persidangan? Jika belum, apa kendalanya? Jangan sampai terkesan kita tak mampu menuntaskan perkara yang sangat menyayat hati ini.”
Ia menegaskan tidak bermaksud mencampuri proses hukum, namun transparansi dan kepastian adalah hak mutlak warga.
Penetapan tersangka bukanlah garis akhir, melainkan langkah awal yang harus diikuti penyelesaian yang nyata.
“Kami tak ingin waktu perlahan menghapus ingatan kita, sementara keluarga korban masih menahan luka dan harapan yang tak kunjung terjawab. Jangan biarkan keadilan terpendam hanya karena diamnya informasi,” tegas Ryan.
SMM meminta Kapolda Sulbar dan jajaran Ditreskrimum segera membuka data resmi: status perkara saat ini, perkembangan terhadap tersangka, serta dugaan keterlibatan pihak lain jika ada.
“Kasus ini bukan sekadar laporan di meja kerja. Ada anak yang kehilangan orang tua, ada keluarga yang hidup dalam trauma. Negara dan aparat penegak hukum wajib membuktikan kemampuannya melindungi nyawa warga. Jangan biarkan kasus Pasutri Aralle menjadi catatan kelam yang tak pernah usai,” tutup Ryan Mewa’ dengan tegas.
(Anto/Tim)





