MAN 1 Gresik Tarik Rp250 Ribu/Bulan, Siswa Mondok Rp700 Ribu, Kepala Madrasah Muhari Abaikan Larangan
![]() |
| Keterangan : Bukti transaksi pungli di MAN 1 Gresik |
GRESIK, tahtaberita.com - Meski pemerintah pusat telah melarang keras segala bentuk pungutan yang bersifat mengikat di satuan pendidikan negeri, larangan tersebut ternyata tidak membuat gentar lembaga Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gresik. Dugaan praktik pungutan liar tetap berjalan di lembaga tersebut.
Seorang wali murid yang enggan disebut namanya menunjukkan bukti transfer kepada tim wartawan. Bukti tersebut menunjukkan penarikan dana melalui Bank Syariah dengan atas nama Komite MAN 1 Gresik, dengan nominal masing-masing Rp250.000 dan Rp700.000.
Tim wartawan mendatangi langsung lembaga untuk mengonfirmasi. Petugas Humas MAN 1 Gresik menerima kedatangan tim dan membenarkan adanya penarikan tersebut:
"Rp250.000 itu pembayaran per bulan. Uangnya akan dikembalikan kepada siswa jika ada kegiatan lomba maupun kegiatan ekstrakurikuler. Sedangkan Rp700.000 adalah pembayaran bagi siswa yang mondok/asrama."
Humas juga menyebutkan, "Insya Allah hal ini sudah diketahui oleh pihak Kemenag."
Namun, sikap Humas terkesan tidak senang dengan kedatangan tim wartawan. Konfirmasi pun ditanggapi dengan wajah yang tampak angkuh, seolah tidak menginginkan adanya pemeriksaan lebih lanjut.
Tim wartawan kemudian berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kepala MAN 1 Gresik, Drs. H. Muhari, M.Pd.I, melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban sama sekali — beliau memilih bungkam.
Aturan Melarang Tegas
Madrasah negeri DILARANG memungut iuran wajib dengan nominal tetap maupun ditetapkan waktu penyetorannya
Dana operasional sudah ditanggung APBN dan Dana BOS Madrasah
Sumbangan komite hanya boleh sukarela, tidak mengikat, tanpa nominal yang ditetapkan
Apakah benar Kemenag Gresik mengetahui dan menyetujui pungutan ini?
Ke mana perginya dana yang diklaim "dikembalikan saat ada kegiatan"?
Mengapa Kepala Sekolah Muhari enggan memberikan penjelasan terbuka kepada publik?
Tim wartawan akan terus menindaklanjuti dan menunggu tanggapan resmi dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (Syaiful Macan) .





