DIKONFIRMASI SOAL IRPOM Rp1,08 MILIAR, KADES WAHAS PAPARKAN 7 PENERIMA DI BALONGPANGGANG
GRESIK, tahtaberita.com - Program Irigasi Perpompaan (IRPOM) yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, menjadi sorotan.
Hal itu mencuat setelah Kepala Desa Wahas, H. Maskur, memaparkan data penerima program kepada wartawan saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan IRPOM.
Dalam keterangannya, H. Maskur tidak hanya menjelaskan mengenai penerima program di wilayah Desa Wahas.
Ia juga menyebutkan satu per satu desa di Kecamatan Balongpanggang yang tercatat mendapatkan alokasi IRPOM dari Kementerian Pertanian.
Bahkan, H. Maskur turut mengirimkan data daftar penerima alokasi kegiatan pekerjaan konstruksi irigasi perpompaan kepada wartawan sebagai bahan informasi terkait program tersebut.
Berdasarkan data yang diterima, terdapat tujuh Poktan/Gapoktan di wilayah Kecamatan Balongpanggang yang tercatat mendapatkan alokasi IRPOM.
Ketujuh penerima tersebut yakni Poktan Wahas, Desa Balongpanggang; Poktan Karangmalang, Desa Karangsemanding; Gapoktan Tanahlandean, Desa Tanahlandean; Gapoktan Dohoagung, Desa Dohoagung; Poktan Mojolebak, Desa Mojogede; Poktan Juwet, Desa Pinggir; serta Gapoktan Bandungsekaran, Desa Bandungsekaran.
Dalam dokumen tersebut, masing-masing penerima tercatat memperoleh alokasi satu unit. Jika nilai alokasi sebesar Rp155,7 juta per unit, maka tujuh unit secara nominal mencapai sekitar Rp1,089 miliar.
H. Maskur: Kebanyakan Belum Terealisasi
Yang menjadi perhatian, H. Maskur menyampaikan bahwa sebagian besar anggaran atau program IRPOM tersebut disebut belum terealisasi.
“Anggaran tersebut kebanyakan masih belum terealisasikan,” demikian keterangan H. Maskur kepada wartawan.
Pernyataan itu disampaikan ketika dirinya dikonfirmasi mengenai program IRPOM.
Dalam kesempatan tersebut, H. Maskur juga memberikan gambaran bahwa program serupa tidak hanya terdapat di Desa Wahas, melainkan tersebar di sejumlah desa lain di Kecamatan Balongpanggang.
Dengan menyampaikan daftar desa penerima serta mengirimkan data kepada wartawan, informasi mengenai penerima IRPOM di wilayah Balongpanggang kini menjadi bahan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Data Dibuka, Realisasi Perlu Dibuktikan
Terbukanya data penerima menjadi pintu masuk untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.
Persoalannya bukan hanya mengenai siapa yang tercatat sebagai penerima dan berapa nilai alokasinya, tetapi juga apakah bantuan tersebut telah direalisasikan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat kepada kelompok tani.
Wartawan perlu melakukan pengecekan terhadap tujuh lokasi penerima, mulai dari keberadaan pekerjaan fisik, pembangunan atau pemasangan sarana irigasi perpompaan, sumber pembiayaan, hingga kondisi dan pemanfaatannya oleh kelompok tani.
Jika benar sebagian besar belum terealisasi sebagaimana disampaikan H. Maskur, maka perlu diketahui apa penyebabnya, pada tahapan mana proses tersebut tertunda, serta bagaimana status anggaran yang telah dialokasikan.
Sebaliknya, apabila di lapangan ternyata program telah terealisasi, maka kondisi tersebut juga perlu dikonfirmasi dan disampaikan secara berimbang kepada publik.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai alasan belum terealisasinya sebagian program tersebut masih memerlukan konfirmasi dari Poktan/Gapoktan penerima, pemerintah desa, instansi pertanian terkait, serta pihak Kementerian Pertanian.
Awak media akan terus menelusuri data tersebut untuk memastikan kesesuaian antara alokasi, penerima, realisasi pekerjaan, penggunaan anggaran, dan manfaat IRPOM bagi petani di Kecamatan Balongpanggang. (Syaiful Macan)





