Laporan Pungli dan Pelanggaran Menggunung, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Tutup Mata
![]() |
| Foto : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Dr. Aries Agung Paewai, S.STP., M.M. |
SURABAYA, tahtaberita.com - Banyaknya laporan serta pemberitaan terkait dugaan pungutan liar, jual beli buku, dan pelanggaran lainnya di satuan pendidikan di lingkungan SMA/SMK Negeri se-Jawa Timur ibarat fenomena gunung es. Namun keadaan ini tampaknya tidak membuat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Aries, bergerak.
Alih-alih turun tangan menindaklanjuti, Aries justru terkesan tidak mau tahu dan memilih bungkam.
Berbagai kasus telah terungkap ke publik:
- Pungutan iuran mengikat di SMAN dan SMKN dengan nominal ratusan ribu rupiah
- Dugaan praktik jual beli buku LKS yang tidak berdasar ketentuan hukum
- Penahanan ijazah karena tunggakan biaya — hal yang dilarang tegas
- Pungutan seragam dan atribut hingga jutaan rupiah saat pendaftaran
- Pungutan atas nama kegiatan yang seharusnya sudah ditanggung dana BOS
Setiap kali tim wartawan maupun masyarakat menyampaikan aduan atau mengonfirmasi hal-hal tersebut, respons yang diterima hanya keheningan.
Kadisdik Jatim tidak memberikan klarifikasi, tidak menindaklanjuti, dan tidak mengeluarkan kebijakan pengawasan apa pun.
Aturan Sudah Jelas, Tetapi Pengawasan Tidak Ada
Pemerintah pusat telah melarang keras:
- Pungutan wajib/iuran mengikat di satuan pendidikan negeri
- Penahanan ijazah dengan alasan apa pun terkait pembayaran
- Penjualan buku/LKS yang dipaksakan kepada siswa
- Pemungutan biaya seragam dan atribut yang ditetapkan sekolah
Dana BOS dan APBD telah dialokasikan untuk membiayai kebutuhan pendidikan, sehingga pungutan tambahan yang mengikat tidak boleh terjadi.
Namun pengawasan dari pimpinan tertinggi dinas justru terlihat tidak ada.
Publik Bertanya.
Warga, wali murid, dan pemerhati pendidikan mempertanyakan:
Apakah Kepala Dinas Pendidikan Jatim tidak mengetahui larangan pemerintah pusat?
Mengapa setiap ada pemberitaan aduan, tidak ada tindakan teguran maupun pemeriksaan selalu diam?
Apakah sikap diam ini sengaja membiarkan pelanggaran terus berlangsung?
Ke mana perginya fungsi pengawasan dan pembinaan yang menjadi tugas pokok dinas provinsi?
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur adalah pihak yang paling bertanggung jawab mengawasi penyelenggaraan pendidikan di wilayahnya.
Sikap bungkam pimpinan dinas sama saja dengan membiarkan pelanggaran terus berulang tanpa hambatan.
Tim wartawan akan terus memantau dan menunggu tanggapan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur terkait hal ini.





