Insiden Madura VS Pribumi Indramayu, Polisi Amankan Lokasi dan Terduga Pelaku
Indramayu, Tahtaberita.com - Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Jalin Silaturahmi Insan Pers & Organisasi Wartawan terkait Insiden perselisihan yang terjadi di depan Warung Madura vs Pribumi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu sore (23/9/2026).
Peristiwa tersebut sempat membuat situasi di sekitar lokasi memanas dan nyaris menimbulkan kericuhan. Polisi yang menerima informasi langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Informasi awal menyebutkan, perselisihan diduga bermula ketika seorang warga menegur pengendara sepeda motor yang dinilai menggeber kendaraannya di sekitar warung.
Dalam kejadian tersebut, seorang warga asal Desa Rambatan Kulon diduga mengalami luka akibat sabetan pada bagian kaki.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, seorang yang disebut sebagai terduga pelaku, yang merupakan pengelola warung tersebut, telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Indramayu.
Polres Indramayu bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai insiden tersebut.
Penanganan di lokasi dipimpin langsung Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M.Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan lokasi sekaligus mencegah situasi berkembang lebih jauh.
“Setelah mendapatkan informasi terkait insiden tersebut, Polres Indramayu yang dipimpin langsung Bapak Kapolres segera bergerak mengamankan lokasi kejadian,” ujar AKP Tarno.
Menurutnya, kondisi di lokasi saat ini sudah aman, kondusif dan terkendali. Petugas gabungan dari Polres Indramayu dan polsek jajaran masih melakukan pengamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Peristiwa ini sedang kami dalami dan selidiki. Keterangan resmi dan lengkap akan disampaikan setelah seluruh fakta serta rangkaian kejadiannya jelas,” katanya.
AKP Tarno juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat spekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, termasuk narasi provokatif dan berita bohong yang berpotensi memperkeruh suasana.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Serahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwajib dan jangan melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya. (Sahrul)





