BREAKING NEWS
wulingyuyun

LGBTQ Ancaman Serius, Pemerintah Rancang Kurikulum Pencegahan di Sekolah


 

Jakarta, tahtaberita.com - Isu LGBTQ menjadi perhatian serius bangsa, pemerintah akan memasukkannya ke dalam kerangka kebijakan pertahanan negara.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029 menyebut penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter.

Pasalnya, Keberadaan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sudah meresahkan dalam beberapa minggu belakangan.

Mereka sudah mulai terbuka menunjukkan eksistensinya di tengah masyarakat Indonesia yang masih kuat memegang budaya ketimuran.

Kementerian Agama (Kemenag) langsung mengambil langkah cepat dengan menyiapkan materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ yang ditargetkan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2026/2027.

Langkah ini menjadi babak baru dalam kebijakan pemerintah menangani isu LGBTQ. Sebab, pendekatan yang selama ini lebih banyak berada di ranah sosial, agama, dan hukum kini mulai masuk ke ruang kelas.

Kemenag tidak menyiapkan materi tersebut sebagai mata pelajaran baru. Materinya akan disisipkan atau diinsersikan ke dalam kurikulum yang sudah berjalan.

Dengan mekanisme itu, pembahasan mengenai LGBTQ nantinya menjadi bagian dari proses pembelajaran yang telah ada. 

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 111 Tahun 2025.

"Kami ingin langkah ini sudah dapat mulai berjalan pada tahun ajaran ini melalui insersi materi mengenai bahaya budaya LGBTQ ke dalam kurikulum yang sudah ada," ujar Romo Muhammad Syafi’i di Kantor Badan Komunikasi RI, Jakarta.

Materi tersebut menyasar peserta didik mulai kelas IV sekolah dasar, kemudian jenjang SMP hingga SMA.

Menurut Romo, pembelajaran diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik agar tidak terlibat dalam gerakan budaya LGBTQ.

Pemerintah juga ingin membekali siswa dengan pengetahuan untuk menyikapi isu tersebut di tengah perkembangan informasi yang semakin terbuka.

"Sasaran insersi kurikulum ini adalah peserta didik mulai dari kelas IV sekolah dasar, kemudian jenjang SMP dan SMA," katanya.

Ia menjelaskan materi tidak akan secara khusus membahas praktik LGBTQ di lapangan secara rinci.

Pembelajaran lebih diarahkan pada pengenalan terhadap berbagai bentuk gerakan yang menurut pemerintah berkembang di masyarakat maupun dalam konteks internasional.

"Melalui insersi kurikulum ini dijelaskan berbagai gerakan yang terjadi, baik di masyarakat maupun di tingkat internasional.
Berbagai metode dan bentuk penyebaran yang dipandang sebagai upaya penyusupan juga akan dijelaskan," ujarnya.

Pemerintah berharap materi tersebut dapat membekali peserta didik agar mampu menyikapi informasi dan fenomena sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Namun, masuknya isu LGBTQ ke dalam pendidikan juga membawa persoalan yang lebih luas.

Nantinya pendidikan bukan hanya soal menyampaikan kebijakan negara, tetapi juga bagaimana memastikan peserta didik mendapatkan informasi secara proporsional, sesuai usia, serta tidak menjadi sasaran stigma maupun perundungan.

Di sinilah tantangan pemerintah berada.

Materi yang disusun tidak hanya perlu menjelaskan perspektif kebijakan negara, tetapi juga membutuhkan batasan yang jelas mengenai istilah, metode pembelajaran, serta cara guru menyampaikannya kepada peserta didik.

Sebab, ketika isu yang sensitif secara sosial dan keagamaan dibawa ke ruang kelas, cara penyampaiannya dapat menjadi sama pentingnya dengan substansi materi.

Kurikulum LGBT akan Diterapkan Serentak ke Sekolah

Kebijakan ini nantinya tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag) saja.

Pemerintah akan melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan materi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ dapat diterapkan secara seragam di berbagai satuan pendidikan.

"Karena itu, kami akan terus mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi, serta berbagai lembaga yang menyelenggarakan satuan pendidikan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Dia menjelaskan, koordinasi juga akan melibatkan Kementerian Sosial, karena kementerian tersebut mengelola program Sekolah Rakyat.

Selain itu, pemerintah akan menggandeng kementerian teknis yang memiliki satuan pendidikan dan sekolah kedinasan.

Dengan demikian, penerapan materi tersebut tidak hanya menyasar sekolah di bawah Kemenag, tetapi berpotensi menjangkau lebih luas berbagai institusi pendidikan yang berada di bawah kementerian dan lembaga pemerintah.

"Kami akan terus mengawal sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan kebijakan ini," kata Pratikno.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak menempatkan isu LGBTQ semata sebagai persoalan pendidikan agama, melainkan sebagai bagian dari kebijakan nasional yang membutuhkan keterlibatan sejumlah kementerian dan lembaga.

Tantangan berikutnya adalah memastikan koordinasi tersebut menghasilkan pedoman pembelajaran yang jelas.

Terlebih, materi akan menyasar peserta didik sejak kelas IV SD hingga jenjang SMA dengan karakteristik usia dan tingkat pemahaman yang berbeda.

Karena itu, implementasi kebijakan akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah menerjemahkan kebijakan di tingkat pusat menjadi materi pembelajaran yang sesuai usia serta bagaimana guru dan satuan pendidikan menyampaikannya kepada peserta didik.

Pencegahan LGBTQ Didorong Jadi UU dan Perda

Meski belum selesai proses penyusunan kurikulum, isu LGBTQ ini juga sudah menjadi perhatian sejumlah ulama khususnya Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang diselenggarakan oleh MUI, muncul sejumlah rekomendasi, salah satunya soal usulan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-LGBTQ.

MUI sedang menyiapkan naskah akademik soal RUU Anti-LGBTQ untuk diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan harapan bisa segera didorong masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026. 

(spam) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar