Presiden Sementara ULMWP : Hon. Benny Wenda
Indonesia Harus Dikeluarkan dari MSG Setelah Dua Orang Papua Barat Tewas Akibat Serangan Drone, 9 Juni 2026
Kampanye teror Indonesia di wilayah pegunungan Papua Barat terus berlanjut. Dalam tiga minggu terakhir, dua warga Papua Barat, termasuk seorang gadis berusia 18 tahun, tewas akibat serangan bom yang dijatuhkan menggunakan drone oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Serangan pertama terjadi di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada 17 Mei 2026. Sebuah bom yang dijatuhkan melalui drone meledak di halaman Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni di Kampung Mbamogo. Empat orang mengalami luka berat, termasuk Luter Nabalau yang kemudian meninggal dunia di rumah sakit di Timika. Ledakan tersebut menyebabkan luka yang sangat parah pada tubuhnya.
Serangan kedua terjadi di Distrik Melagi, Kabupaten Lanny Jaya, pada 7 Juni 2026. Sebuah drone tanpa awak yang dioperasikan oleh prajurit Indonesia menjatuhkan bom di Kampung Wunapunggu. Bom tersebut meledak di dekat seorang gadis berusia 18 tahun bernama Penti Weya dan mengakibatkan luka fatal yang menyebabkan kematiannya. Ia menjadi salah satu dari sejumlah perempuan muda Papua yang meninggal akibat operasi militer sepanjang tahun ini.
Selama lebih dari tujuh tahun, Indonesia telah menggunakan bom dan senjata dalam operasi militernya di Papua. Kini, penggunaan drone dan bahan peledak tanpa awak semakin meningkat sehingga menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat sipil Papua Barat.
Setelah kematian Luter Nabalau, militer Indonesia diduga memasang bom jebakan di pintu Gereja Zion di Distrik Hitadipa yang berdekatan. Beruntung, bom tersebut ditemukan sebelum meledak. Jika seorang pendeta atau jemaat menyentuh pemicunya, kemungkinan besar akan menjadi korban.
Menurut pernyataan ini, tindakan tersebut merupakan bagian dari pola baru yang dituduhkan kepada militer Indonesia, yaitu memasang bahan peledak di sekitar jenazah korban sehingga keluarga yang datang untuk melakukan pemakaman berisiko menjadi korban berikutnya.
Segala tindakan yang dilakukan Indonesia di wilayah pegunungan Papua, menurut pernyataan ini, dianggap bertentangan dengan hukum internasional. Pengeboman tempat ibadah, penggunaan bahan peledak tanpa awak di kawasan berpenduduk, dan pemasangan bom jebakan di gereja disebut sebagai tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
Atas nama United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan rakyat Papua Barat, saya menyerukan agar Indonesia segera menarik seluruh pasukan militernya dari wilayah pegunungan Papua.
Saya juga menuntut agar Indonesia segera dikeluarkan dari Pacific Islands Forum (PIF) dan Melanesian Spearhead Group (MSG) karena dianggap bertanggung jawab atas kematian puluhan warga Melanesia Papua Barat dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut pandangan kami, tidak seharusnya ada tempat dalam forum kawasan Pasifik bagi pihak yang dituduh melakukan kekerasan terhadap masyarakat Pasifik.
(Amandus Doo)






