BREAKING NEWS

MENGUNGKAP TABIR DI BALIK MEDIASI DESA PEGUNDAN, NAMA KADES SIDOKUMPUL AHMAD ASHAR S.T. IKUT DISOROT!



GRESIK, Tahtaberita.com – Tabir di balik persoalan pemberitaan temuan di Desa Pegundan, Kabupaten Gresik, mulai menjadi sorotan. Nama Kepala Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, Ahmad Ashar, S.T., disebut-sebut memiliki peran dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada mediasi antara kepala desa dengan seorang wartawan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan wartawan terkait, persoalan bermula ketika Ahmad Ashar diduga meminta wartawan untuk mempublikasikan temuan atau persoalan yang terjadi di Desa Pegundan. Publikasi tersebut kemudian memunculkan persoalan dan menjadi perhatian pihak pemerintah desa setempat.

Namun, muncul pertanyaan ketika Ahmad Ashar kemudian diduga mengambil peran sebagai pihak yang berusaha menjadi penengah atau mediator dalam persoalan tersebut.

Sikap yang awalnya terkesan ingin membantu menyelesaikan persoalan justru memunculkan tanda tanya baru.

Pasalnya, menurut keterangan wartawan, dalam proses mediasi yang berlangsung hingga tercapai kesepakatan damai antara wartawan dan pihak terkait, Ahmad Ashar diduga turut meminta bagian dari persoalan yang telah diselesaikan tersebut.

Bahkan, wartawan mengaku sempat menerima kiriman nomor rekening yang diduga dikirimkan oleh Ahmad Ashar melalui komunikasi pribadi. Fakta mengenai tujuan pengiriman nomor rekening tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan penafsiran sepihak

MEDIASI DAMAI, TETAPI MUNCUL PERTANYAAN BARU

Persoalan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai posisi dan kepentingan pihak yang bertindak sebagai mediator.

Apabila benar terdapat permintaan sejumlah uang atau bagian setelah proses perdamaian, hal tersebut patut mendapat penjelasan. Sebab, mediasi semestinya menjadi sarana penyelesaian masalah, bukan kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Wartawan yang bersangkutan diharapkan dapat membuka bukti komunikasi, riwayat pengiriman nomor rekening, serta kronologi pertemuan agar persoalan ini dapat ditelusuri secara objektif.

PUBLIK MENUNGGU KLARIFIKASI

HARIAN MEMO memandang perlu adanya klarifikasi langsung dari Ahmad Ashar, S.T., selaku Kepala Desa Sidokumpul.

Apakah benar dirinya meminta wartawan mempublikasikan temuan di Desa Pegundan? Apa alasan dirinya kemudian mengambil peran sebagai mediator? Benarkah terdapat permintaan bagian setelah kesepakatan damai? Dan untuk kepentingan apa nomor rekening tersebut dikirimkan kepada wartawan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Ahmad Ashar, S.T., maupun Kepala Desa Pegundan serta seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan ini.

Prinsipnya, perdamaian tidak boleh menjadi ruang abu-abu. Jika ada permintaan uang, harus jelas siapa yang meminta, untuk kepentingan apa, dan apa dasar permintaannya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar