BREAKING NEWS

Desa Dukun Anyar Gresik Jadi Sorotan: Anggaran Ketahanan Pangan 2025 Belum Terwujud, Bendahara Desa Faturahman Jadi Pihak yang Bertanggung Jawab


GRESIK, tahtaberita.com – Pengelolaan keuangan Desa Dukun Anyar, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat, lembaga pengawas, dan media. 

Hal ini menyusul temuan adanya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait alokasi wajib program ketahanan pangan yang diatur pemerintah pusat.

Berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku, seluruh desa di Indonesia wajib menyisihkan sekurang-kurangnya 20 persen dari total pendapatan Dana Desa yang diterima, khusus dialokasikan untuk pelaksanaan program ketahanan pangan.

Tujuan utama alokasi ini adalah menjamin ketersediaan pangan yang cukup, terjangkau, aman, dan bergizi bagi seluruh warga desa, melalui kegiatan seperti pengembangan lahan pertanian, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, pengelolaan cadangan pangan desa, pengembangan usaha pangan warga, hingga pemberdayaan masyarakat di bidang ketahanan pangan.

Namun hingga pertengahan tahun 2026, berbulan-bulan setelah anggaran tersebut disahkan dan seharusnya sudah mulai direalisasikan, warga sekitar maupun tim pemantau belum menemukan adanya bukti nyata, hasil fisik, maupun kegiatan nyata yang berkaitan dengan program ketahanan pangan di Desa Dukun Anyar,"

"Tidak ada lahan garapan baru, tidak ada bangunan gudang penyimpanan pangan, tidak ada alat pertanian yang diserahkan, tidak ada pelatihan maupun pendampingan yang diselenggarakan — seolah-olah anggaran tersebut tidak pernah ada atau tidak pernah dialokasikan sama sekali.

"Sampai sekarang kami belum melihat apa-apa. Tidak ada penjelasan, tidak ada papan informasi, tidak ada hasil yang bisa kami lihat dan rasakan manfaatnya. Padahal kami tahu dari berita dan informasi umum bahwa desa berhak mendapat dan wajib menggunakan anggaran khusus ini," ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Dalam struktur tata kelola keuangan desa, pihak yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan, pencatatan, pelaporan, serta pertanggungjawaban seluruh aliran dana desa adalah Bendahara Desa. 

Dalam kasus ini, nama yang tercatat dan bertanggung jawab langsung atas pengelolaan anggaran termasuk dana ketahanan pangan tersebut adalah Faturahman.

Sesuai peraturan, Bendahara Desa memiliki kewajiban utama untuk memastikan setiap rupiah anggaran masuk dan keluar dicatat secara sah, lengkap, dan akurat; anggaran digunakan tepat sesuai rencana kerja dan tujuan yang telah disetujui bersama; serta menyusun dan mempublikasikan laporan realisasi anggaran secara terbuka agar bisa diketahui dan diperiksa oleh seluruh warga.

Namun hingga saat ini, belum ada laporan resmi, dokumen pertanggungjawaban, maupun bukti pelaksanaan yang disampaikan atau dipajang secara terbuka, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan besar di kalangan masyarakat,"

"Ke mana sebenarnya dana tersebut disalurkan? Apakah benar-benar digunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan ketahanan pangan? Mengapa tidak ada bukti fisik maupun informasi yang jelas? Apakah ada penyalahgunaan, pengalihan alokasi, atau ketidakberesan dalam pengelolaannya?

Ketiadaan bukti pelaksanaan, ketiadaan informasi yang transparan, serta ketidakjelasan nasib anggaran yang sudah disisihkan itu semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan, ketidakpatuhan terhadap aturan, serta kemungkinan kerugian keuangan negara dan masyarakat.

Hingga berita ini disusun, tim wartawan belum mendapatkan tanggapan maupun penjelasan resmi dari Bendahara Desa Faturahman maupun perangkat desa lainnya terkait hal tersebut.

Warga berharap pihak berwenang mulai dari Inspektorat Kabupaten Gresik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, hingga aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, meminta pertanggungjawaban pihak yang bersangkutan, serta mengungkapkan kebenaran secara transparan kepada publik.

Masyarakat juga menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan berjanji tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan, kejelasan anggaran terungkap, serta setiap kerugian yang terjadi dapat dipulihkan kembali. (Syaiful Macan) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar