BREAKING NEWS
wulingyuyun

TPNPB Bertanggung Jawab Atas Penembakan Delapan Orang Aparat Militer Indonesia Di Intan Jaya


Siaran Pers Ke II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Senin, 29 Juni 2026


Silahkan Ikuti Laporan Dibawa Ini.!


Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat di Intan Jaya bahwa Mayor Aibon Kogoya dan pasukannya bertanggung jawab atas tewasnya Praka Batu Oktara serta tujuh orang lainnya luka-luka dalam aksi baku tembak dengan pasukan TPNPB di Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya pada 27 Juni 2026. Praka Batu Oktara mengalami luka tembak dibagian bahu kanan dan tewas di Kampung Taosiga. Tiga orang lainnya mengalami luka tembak di Kampung Danggoa diantaranya; Pratu Stefanus Milikor Mali, mengalami luka tembak di paha kiri, Pratu Bayu mengalami luka tembak di dada, dan Praka Burhan mengalami luka tembak di paha kanan. Seluruh satgas Rajawali IV/Yonif 744/SYB telah dievakuasi oleh Pangkogabwilhan III menggunakan pesawat sipil berjenis Elang Air- PK.AKR ke Timika untuk mencuci jenazah dan perawatan medis bagi korban lainnya.


Mayor Aibon Kogoya juga melaporkan bahwa setelah delapan orang aparat militer Indonesia dari Satgas Rajawali IV/Yonif 744/SYB di tembak mati dan luka-luka sehingga aparat militer Indonesia langsung membalas serangan menggunakan helikopter, drone yang difasilitasi oleh bom serta penembakan RPG di Distrik Agisiga sehingga masyarakat mengungsi, rumah-rumah dan gereja dibakar.


Operasi militer meningkat sejak 26-29 Juni 2026 malam dini hari mengakibatkan banyak serangan bom di kampung-kampung di Distrik Agisiga mengakibatkan rumah-rumah, pemukiman warga dan gereja-gereja terbakar hingga menjadi puing-puing akibat ledakan bom menggunakan drone serta operasi darat juga dilakukan hingga membakar habis rumah-rumah warga sipil di wilayah Distrik Agisiga. Warga telah mengungsi ke hutan hingga ke kampung-kampung di Distrik Sugapa hingga pusat Kota Sugapa untuk mencari perlindungan akibat serangan bom yang tak beraturan dilakukan oleh aparat militer Indonesia dalam aksi baku tembak dengan pasukan TPNPB di Intan Jaya.


Dalam hal tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mendesak kepada PBB agar memberikan mandat kepada Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB untuk melakukan investigasi kemanusiaan dan penyelidikan kejahatan perang di Papua yang dilakukan oleh aparat militer Indonesia dalam aksi kontak senjata melawan pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah serta operasi militer Indonesia terhadap warga sipil di pemukiman warga hingga mengakibatkan banyak korban jiwa. Kami juga meminta agar pemerintah Indonesia hentikan memasang ranjau bom di pemukiman warga sipil di wilayah-wilayah konflik bersenjata di Tanah Papua karena hal tersebut telah dilarang oleh hukum internasional sehingga Indonesia wajib menjalankan fungsinya.


Demikian Siaran Pers Ke II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Senin, 29 Juni 2026 oleh Sebby Sambom Jubir TPNPB OPM.

‎Dan terima kasih atas kerja sama yang baik.

‎Penanggungjawab Nasional Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM.

‎Jenderal Goliath Tabuni

‎Panglima Tinggi TPNPB-OPM

‎Letnan Jenderal Melkisedek Awom

‎Wakil Panglima TPNPB-OPM

‎Mayor Jenderal Terianus Satto

‎Kepala Staf Umum TPNPB-OPM

‎Mayor Jenderal Lekagak Telenggen

‎Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar