Operasi TNI vs Jeki Murib di Puncak
PAPUA // Berdasarkan rilis resmi TNI tentang Jeki Murib, Versi TNI - rilis Letjen Lucky Avianto, Pangkoops III
Waktu & Lokasi: Operasi di Desa Pinapa, Distrik Omukia, Kab. Puncak. Tanggal tidak disebutkan, tapi konteksnya April 2026.
Kronologi:
1. Pasukan TNI sedang patroli, diserang kelompok bersenjata. 1 prajurit luka.
2. Balas tembak TNI. Hanya 2 kali tembakan dilepaskan.
3. Hasil : Jeki Murib tewas di tempat. Anggota KKB lain melarikan diri ke hutan.
Identifikasi TNI:
Jeki Murib disebut sebagai “tokoh sentral TPNPB-OPM” dan “otak pembunuhan karyawan PT Freeport Indonesia, Simpson Mulia” di kawasan Grasberg, Tembagapura, Maret 2026.
Yang perlu dicatat
1. Status hukum: TPNPB-OPM oleh pemerintah RI masuk kategori KKB. Di sisi lain, mereka mengklaim diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat. Tidak ada penyelenggara internasional yang mengadili status ini.
2. Verifikasi identitas: Hingga 11 Mei 2026, belum ada rilis forensik/DNA publik atau rilis keluarga yang mengkonfirmasi konfirmasi memang Jeki Murib. Biasanya TNI mengeluarkan foto & sidik jari untuk mengklaim “tokoh penting”.
3. Insiden Simpson Mulia Maret 2026: Kasus ini pernah muncul di media, namun TPNPB-OPM tidak pernah merilis pengakuan resmi. Jadi klaim “otak pembunuhan” masih versi TNI.
4. Pola operasi: Klaim “hanya 2 tembakan, tepat sasaran” sering muncul di rilis TNI. Tanpa Saksi independen & balistik, sulit pengoperasian.
5. Risiko sipil: Distrik Omukia daerah konflik. Kalau ada korban sipil, prosesnya harus sesuai UU 39/1999 HAM & Perkap 1/2009.
Dampak ke lapangan
1. Kalau benar Jeki Murib tewas: TPNPB-OPM kehilangan satu komandan lapangan di Puncak. Biasanya diikuti gencatan sementara, lalu balasan balasan.
2. Untuk warga: Distrik Omukia sering kosong karena warga mengungsi saat operasi. Sekolah & puskesmas tutup.
3. Untuk proses perdamaian: Tewasnya tokoh bersenjata sering dipakai kedua pihak untuk mengklaim kemenangan. Jarang diikuti dialog.
Yang bisa dituntut publik*
1. Transparansi: TNI merilis bukti identitas, waktu, lokasi koordinat.
2. Akses independen: Komnas HAM Papua & gereja lokal meminta akses ke lokasi untuk memeriksa ada/tidaknya korban sipil.
3. Keadilan dua arah: Kalau Jeki memang otak pembunuhan Simpson Mulia, keluarga korban membutuhkan proses hukum. Kalau ada sipil yang ketembak, TNI juga harus diproses.
Intinya:
Klaim TNI berhasil melumpuhkan tokoh penting TPNPB-OPM. TPNPB-OPM belum rilis bantahan resmi. Warga Puncak yang lagi-lagi jadi pihak paling rugi karena operasi & pengungsian.
Mau saya cek apakah ada rilis terbaru dari TPNPB-OPM, gereja Kingmi, atau Komnas HAM Papua soal kasus ini sampai 11 Mei 2026? Atau mau saya jelaskan perbedaan hukum “KKB” vs “TPNPB” menurut hukum RI & hukum internasional?
(Amandus Doo)




