Kepala Adat Dayak Kutim Ajak Warga Perangi Narkoba Pasca Pengungkapan 92 Kg Sabu
SANGATTA – Pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Maboy dengan barang bukti 92 kilogram sabu oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Polres Kutai Timur dan Polda Kalimantan Timur mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk tokoh adat di Kabupaten Kutai Timur.
Kepala Adat Besar Dayak Kabupaten Kutai Timur, Indra Bengeh mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan menjadikan penyebaran kasus tersebut sebagai pelajaran penting bagi generasi muda.
Dalam pernyataannya, Jumat (22/5/2026), Indra Bengeh menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak kesehatan fisik, mental, hingga masa depan seseorang.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Timur agar tidak terlibat dalam mempromosikan narkoba dan zat aditif lainnya. Narkoba ini merusak kesehatan fisik dan mental, menghancurkan masa depan serta media hukum,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dampak narkoba tidak hanya merusak organ vital tubuh, namun juga memicu gangguan kejiwaan dan kerusakan hubungan sosial di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Menurutnya, ancaman hukuman berat bagi pelaku narkoba juga harus menjadi perhatian serius agar masyarakat tidak mencoba-coba terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
“Yang paling berbahaya adalah menghancurkan generasi muda. Karena itu kita harus berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan menolak setiap ajakan maupun tawaran untuk mencobanya,” ujarnya.
Indra Bengeh juga mengajak masyarakat memperkuat komunikasi dalam keluarga, memilih lingkungan pergaulan yang sehat serta mengisi waktu luang dengan kegiatan positif seperti olahraga dan pengembangan hobi yang bermanfaat.
"Kita harus berani menghindar dari hal-hal negatif dan melihat hal-hal positif demi masa depan anak-anak kita. Pengungkapan sabu 92 kilogram ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua," katanya.
Sementara itu, Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, sangat berterima kasih atas dukungan dan partisipasi tokoh adat dalam transmisi anti narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Timur, ia juga menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam anggota peredaran narkoba di wilayah Kutai Timur.
Menurutnya, penyampaian jaringan Maboy dengan bukti barang puluhan kilogram sabu merupakan hasil sinergi antara BNN RI, Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur dalam memutus mata peredaran narkotika.
AKBP Fauzan Arianto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan wilayah Kutai Timur,” tutupnya.
(Anto)







