BREAKING NEWS

Untuk Wartawan yang Halangi Jurnalis Saat Konfirmasi ke MTsN 13 Jombang, "Jangan Campur Aduk Profesi dengan Premanisme!"

Foto tangkapan layar, Pria yang mengaku Wartawan dari Media Kabar Jagat

JOMBANG, Tahtaberita.com — Upaya tim wartawan melakukan konfirmasi ke lembaga MTsN 13 Jombang di Kecamatan Perak sempat berakhir dengan ketegangan. 

Kejadian bermula ketika seorang oknum yang mengaku dari media "Kabar Jagat" tiba-tiba merekam video saat tim wartawan hendak memasuki lingkungan madrasah.
 
Bukan hanya merekam, oknum tersebut juga terdengar melontarkan pertanyaan bernada tidak bersahabat kepada tim wartawan.
 
"Mas, sampean itu dari mana? Sampean itu meresahkan di situ," ucap oknum tersebut, 
Senin (26/10/2026), yang kemudian memicu adu mulut antara dirinya dengan tim wartawan. 

Oknum itu terkesan seolah-olah bertindak sebagai penjaga atau "bakink" di lingkungan lembaga pendidikan tersebut.
 
Syaiful Macan: Jangan Bawa Nama Wartawan Kalau Mau Jadi Preman


Ditempat terpisah, Syaiful Macan selaku wartawan Jawa Timur menyatakan kemarahannya yang besar atas kejadian tersebut. 

Menurutnya, tindakan oknum tersebut sangat merugikan dan mencoreng nama baik profesi jurnalistik.
 
"Jangan campur aduk profesi wartawan dengan premanisme. Kalau mau jadi preman, jangan membawa nama wartawan!" tegas Syaiful Macan.
 
Tim awak media berencana akan kembali ke lokasi dan meminta penjelasan resmi kepada pihak pimpinan MTsN 13 Jombang. Ada beberapa hal penting yang akan dikonfirmasi:
 
Siapa sebenarnya oknum yang mengaku dari media tersebut dan apa kepentingannya berada di lingkungan madrasah?

Apakah pihak sekolah memang menugaskan orang tersebut untuk menghalangi atau mengawasi awak media yang datang?

Apakah oknum tersebut benar-benar bekerja sama dengan lembaga atau hanya sekadar mencari muka saja?
 
Redaksi menegaskan, setiap warga negara termasuk awak media berhak mendapatkan informasi dan melakukan konfirmasi ke lembaga pendidikan. 

Menghalangi tugas jurnalistik yang sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar