BREAKING NEWS

Kepergok Curi 8 Tabung Gas Pria 44 Tahun Mendekam di Polsek Palaran

Foto : Terduga pencuri tabung di Samarinda (dok: Polresta Samarinda)

SAMARINDA, tahtaberita.com — Warga Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, menangkap basah MR (44) saat melancarkan aksinya, mencuri tabung gas LPG 3 kilogram, Minggu (6/9/2026).

Warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polisi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan tabung kosong LPG 3 kilogram berwarna hijau.

Polisi mengungkap bahwa aksi pencurian tersebut berkaitan dengan kasus kehilangan tabung gas yang terjadi pada 30 Juni 2026.

Saat itu, salah seorang warga di wilayah tersebut kehilangan tabung gas dari dalam box tempat usahanya.

Baca juga : Pro Kontra UU Perampasan Aset

Baca juga : Madura Tolak Industrialisasi di Bangkalan

Humas Polresta Samarinda, Arie, mengatakan kejadian bermula ketika korban hendak membuka kontainer box yang digunakan untuk berjualan es kopi dan sejumlah makanan lainnya.

Peristiwa berawal ketika pelapor hendak membuka kontainer box tempat berjualan es kopi dan lainnya, namun mendapati gembok serta tabung gas LPG 3 kg sudah tidak berada di tempatnya,” ujar Arie.
Akibat kejadian tersebut, korban tidak dapat berjualan dan mengalami kerugian sekitar Rp1 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati MR turut bertanggung jawab atas pembobolan box tempat usaha milik korban.
Pelaku juga menerangkan bahwa dalam melakukan aksinya, ia membobol atau mencongkel pintu masuk milik pelapor sehingga mengakibatkan kerusakan pada bagian pintu,” kata Arie.
MR beserta barang bukti diamankan di Polsek Palaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
(Anto) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar