Mencurigakan, Proyek Setengah Miliar di TK Miftahul Ulum Indramayu Abaikan Keselamatan Pekerja dan Tampa Pengawas
Indramayu, Tahtaberita.com - Proyek revitalisasi Sekolah TK Miftahul Ulum Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, yang bersumber dari APBN Anggaran Tahun 2026 dengan nilai Rp. 573.780.000 menjadi sorotan publik.
Ditemukan beberapa kejanggalan setelah awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi Pekerjaan.
Pantouan di lapangan awak media menemuka sejumlah pekerja yang melaksanakan aktifitas kontruksi tidak mengunakan helem keselamatan maupun alat pelindung diri (APD) lainya.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius trkait menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja(K3) pada proyek yang menggunakan anggaran negara dengan nilai Rp 573.780.000.
Keselamatan pekerja seharusnya tidak boleh di pandang sebagai hal sepele.
Dalam pekerjaan konstruksi, perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan bagian penting yang harus diperhatikan oleh pihak pelaksan, kepala tukang, serta dari pihak trkait.
Selain persoalan K3, tim media juga berupaya menghubungi Sri, sebagai Kasi Sapras Dinas Pendidikan, serta Kabid Aam untuk meminta penjelasan mengenai pekerjaan di TK Miftahul Ulum.
Kami media Tahtaberita.com kemudian mencoba meminta keterangan kepada beberapa pekerja mengenai keberadaan kepala sekolah.
Namun berdasarkan keterangan pekerja yang ditemui, mereka mengaku tidak mengetahui keberadaan maupun siapa pihak yang bertanggung jawab di lapangan.
"Kami sebatas bekerja," kata pekerja.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik:
Siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut?
Siapa pelaksana pekerjaan?
Dan sejauh mana pengawasan terhadap penerapan K3 dilakukan?
Terlebih, proyek tersebut menggunakan APBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 573.780.000.
Dengan nilai anggaran yang cukup besar, masyarakat tentu berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai pelaksanaan pekerjaan, mulai dari pihak pelaksana, pengawasan, progres pekerjaan, spesifikasi teknis, hingga penerapan keselamatan kerja.
Jangan sampai pembangunan fasilitas pendidikan yang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman justru mengabaikan keselamatan orang-orang yang bekerja di dalam proses pembangunannya.
Temuan lapangan ini selanjutnya menjadi bahan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah serta dinas trkait pelaksana pekerjaan, pengawas kegiatan, serta instansi yang memiliki kewenangan terhadap proyek revitalisasi TK Miftahul Ulum.
Publik membutuhkan jawaban yang jelas, bukan sekadar formalitas.
Anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan setiap pekerjaan konstruksi harus memperhatikan keselamatan tenaga kerja.(Sahrul)





